Minggu, 21 Oktober 2012

perekonomian kerakyatan


Perekonomian Kerakyatan

BAB 1

PENDAHULUAN


Pada era globalisasi seperti saat ini ternyata semakin tidak mudah untuk memberikan pemahaman mengenai adanya sistem ekonomi Indonesia. Masyarakat masa kini begitu lebih menikmati dan mengagumi era globalisasi ketimbang sistem ekonomi kerakyatan yang telah ada sejak lama sebelum datangnya masa globalisasi yang membawa dampak begitu besar terhadap sikap dan pola kehidupan masyarakat di Indonesia. Dengan dampak yang berkepanjangan seperti ini semakin mempengaruhi sistem perekonomian kerakyatan Indonesia serta ideologi kerakyatan yang telah menjadi dasar landasannya.
Berdasarkan UUD 1945 bahwa NKRI didirikan dengan tujuan untuk melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia. “Memajukan kesejahteraan umum,” pada hakekatnya ini merupakan tugas bagi seluruh elemen bangsa Indonesia sendiri. Dari segala penjuru dan lapisan masyarakat yang bernaungkan kepemerintahan.
Konsep ekonomi kerakyatan itu sendiri adalah suatu sistem ekonomi yang berbasis pada kekuatan ekonomi yang ada pada diri masyarakat tersebut. Ekonomi kerakyatan adalah kegiatan ekonomi atau usaha yang dilakukan oleh rakyat kebanyakan, secara swadaya masyarakat mengelola segala sumber daya yang ada untuk dapat dimanfaatkan dan dikuasainya menjadi suatu materi yang berharga.
Sistem ekonomi kerakyatan adalah sistem ekonomi nasional yang berasas kekeluargaan, berkedaulatan rakyat, bermoral Pancasila, dan menunjukkan kesungguhan membela ekonomi rakyat.

BAB 2

PEMBAHASAN

  • Pengertian Ekonomi Kerakyatan

Ekonomi kerakyatan adalah sistem perekonomian yang dibangun pada kekuatan ekonomi rakyat. Ekonomi kerakyatan adalah kegiatan ekonomi yang memberikan kesempatan luas bagi masyarakat untuk turut berpartisipasi sehingga dapat terlaksana dan berkembang dengan baik.
Sistem perekonomian nasional Indonesia saat ini adalah perekonomian nasional kerakyatan yang mulai berlaku sejak terjadinya reformasi 1998, yang ditetapkan MPR Nomor /IV/MPR/1999 yang mengatur Garis-Garis Besar Haluan Negara (GGBHN). Dalam sistem ini pemerintah berperan sebagai pencipta iklim sehat yang memungkinkan tumbuh kembangnya dunia usaha di Indonesia.
  • Ciri Khusus Sistem Ekonomi Kerakyatan

Sistem ini memiliki mekanisme pasar yang berpegang teguh pada keadilan dengan prinsip persaingan yang sehat. Seluruh masyarakat memiliki kesempatan yang sama dalam melakukan usaha untuk memperoleh pendapatan, karena itu sistem ini tidak menganut sistem monopoli sehingga dapat menciptakan rasa adil.
Pertumbuhan ekonomi, kepentingan sosial, nilai keadilan, dan kualitas hidup masyarakat inilah bentuk poin yang harus selalu dijadikan pedoman ketika menentukan suatu kebijakan.
Sistem perekonomian nasional ditandai dengan adanya kemampuan untuk mewujudkan pembangunan yang berwawasan lingkungan . Dengan begitu dapat membantu perkembangan dan pertumbuhan ekonomi yang stabil.
  • Lima hal pokok yang harus diperjuangkan agar Sistem Ekonomi Kerakyatan tidak hanya menjadi wacana :

1. Peningkatan disiplin pengeluaran anggaran dengan tujuan memerangi praktek KKN.
2. Penghapusan monopoli melalui peyelenggaraan mekanisme persaingan yang berkeadilan.
3. Peningkatan alokasi sumber-sumber penerimaan negara kepada pemerintah daerah.
4. Penguasaan dan redistribusi pemilikan lahan pertanian kepada petani penggarap.
5. Pembaharuan UU Koperasi dan pendirian koperasi-koperasi “sejati” dalam berbagai bidang usaha.


  • Syarat Mutlak berjalanya Ekonomi Kerakyatan yang berkeadilan sosial :

1. Berdaulat di bidang politik
2. Mandiri di bidang ekonomi
3. Berkepribadian di bidang budaya

  • Tujuan yang di harapkan dari Penerapan Ekonomi Kerakyatan

1. Membangun Indonesia yang berdikari secara ekonomi, berdaulat kepada politik, dan berkepribadian yang berbudaya.
2. Mendorong pemerataan pertumbuhan ekonomi
3. Meningkatkan efisiensi perekonomian secara nasional
4. Mendorong pertumbuhan secara merata dalam hal pendapat rakyat 




Referensi 1

Referensi 2

Jumat, 19 Oktober 2012

KEGIATAN SEHARI-HARI


Assalamu’alaikum Wr. Wb.

Nama saya abdul gani, saya sekarang mahasiswa tingkat 2 di Universitas Gunadarma Jurusan S1 Management. saya dilahirkan pada tanggal 26 juli 1993. Saya anak ke tiga dari tiga bersaudara/ anak bontot, kegiatan saya sehari-hari adalah sebagai seorang pelajar, diluar dari itu kegiatan saya selepas dari kampus adalah membantu ibu saya menjaga toko milik ibu saya setelah itu saya belajar untuk persiapan esok harinya, kemudian setelah itu saya dan keluarga meluangkan waktu untuk berdiskusi dan mengobrol-ngobrol mengenai kegiatan atau apa saja yang sudah kita lalui hari ini, saya dan keluarga memang selalu menyempatkan sebisa mungkin untuk berkumpul membagi cerita atau lain sebagainya karena agar supaya di dalam keluarga kami tidak tercipta jarak antara satu dengan yang lainnya.
Saya memiliki banyak hobi, tetapi ada beberapa saja yang sangat saya gemari seperti sepak bola,futsal,bulu tangkis,ngeband,menyanyi,menonton film, berkumpul dengan keluarga. Menurut saya dengan dengan seringnya saya berolahraga tubuh saya jadi lebih sehat dan kuat, tetapi saya juga harus bisa membagi waktu dengan kuliah saya.

Wa’alaikumsalam Wr. Wb. 

PEREKONOMIAN KERAKYATAN

RUANG LINGKUP EKONOMI MANAJERIAL


A. Ruang Lingkup Ekonomi Manajerial

  • Definisi Ekonomi Manajerial
Ekonomi manajerial adalah suatu aplikasi teori  dan metode ekonomi. Dengan demikian ekonomi manajerial adalah suatu proses pengkajian dan pengembangan prinsip-prinsip keilmuan yang digunakan untuk meningkatkan kualitas serta efektivitas dalam pengambilan suatu keputusan manajerial. Dengan ekonomi manajerial maka akan membantu serta mempengaruhi kinerja organisasi dan perilaku manajerial. Ekonomi manajerial memanfaatkan sejumlah alat analisis seperti metode kuantitatif, statistik, konsep-konsep manajemen strategik, dan analisis keuangan.

  • Ekonomi Manajerial yang berkaitan dengan Teori Ekonomi

Teori ekonomi mempelajari, menerangkan, serta mengidentifikasikan tingkah laku secara individual dalam pengambil keputusan berdagang.

1. Konsep Koperasi
  • Pengertian koperasi

Dari segi umum
Kata koperasi berasal dari bahasa inggris Cooperation yang artinya kerja sama antara beberapa orang untuk mencapai tujuan yang sama yang sulit dicapai secara perseorangan. Tujuan utama koperasi adalah untuk meningkatkan kesejahteraan bersamaan.
Dari segi hukum
Koperasi adalah badan usaha yang beranggotakan orang-orang atau badan hukum koperasi dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip koperasi sebagai gerakan ekonomi kerakyatan yang berdasarkan atas asas kekeluargaan.
  • Konsep Koperasi Barat

Koperasi merupakan organisasi swasta yang dibentuk secara sukarela oleh orang-orang yang memiliki kesamaan visi dan misi, dengan tujuan mengurusi kepentingan para anggota serta menciptakan timbal balik bagi anggota maupun perusahaan.

Unsur-unsur positif dari konsep koperasi barat :
> Setiap individu yang memiliki satu tujuan dapat berpartisipasi dalam hal keuntungan serta siap menanggung resiko bersama.
> Keinginan individu dapat dipuaskan dengan bekerja sama antarsesama anggota.
  • Konsep Koperasi Sosialis

Koperasi ini direncanakan dan dikendalikan oleh pemerintah dan dibentuk dengan tujuan untuk menunjang perencanaan nasional. Koperasi ini sebagai alat yang sangat efektif untuk mencapai kesejahteraan masyarakat serta lebih mudah menyatukan rakyat melalui organisasi koperasi.
  • Konsep koperasi negara berkembang

Koperasi sudah berkembang memiliki ciri tersendiri seperti dominasi campur tangan pemerintah dalam pengembangannya. Konsep negara berkembang, koperasi bertujuan untuk meningkatkan kondisi sosial ekonomi anggotanya.
Kalau konsep sosialis, koperasi bertujuan untuk menyetarakan faktor produksi dari kepemilikkan pribadi ke pemilikkan bersama.

2. Latar Belakang timbulnya
  • Keterkaitan ideologi, sistem perekonomian, dan aliran koperasi
Di dalam suatu bangsa memiliki ideologi yang berbeda-beda, perbedaan ini mengakibatkan terjadinya perbedaan pada sistem perekonomiannya serta aliran koperasi yang dianut pun akan turut berbeda. Sebaliknya, dalam suatu perekonomian negara manapun turut menjiwai ideologi negaranya dan aliran koperasinya akan turut menjiwai sistem perekonomian yang ada.

* Aliran koperasi
Berbagai negara secara umum menganut aliran koperasi yang berbeda berdasarkan peran gerakan pada koperasi tersebut yang dapat dikelompokkan berdasarkan sistem perekonomian dan hubungannya dengan kepemerintahan. Paul Hubert Casselman mengungkapkan bahwa aliran koperasi terbagi menjadi 3 aliran, sebagai berikut
* Aliran Yardstick
Aliran ini banyak ditemukan di negara yang menganut sistem perekonomian berideologi kapitalis atau liberal. Menurut aliran ini, koperasi mampu mengimbangi atau menetralisir berbagai macam kemungkinan buruk yang disebabkan oleh sistem kapitalis tersebut
* Aliran Sosialis
Menurut pandangan aliran sosialis koperasi merupakan alat efektif untuk mensejahterakan masyarakat dan menyatukan bangsa melalui organisasi koperasi. Aliran ini biasanya banyak dijumpai dinegara wilayah eropa dan rusia karena perindustrian di negara tersebut sangat maju.
* Aliran Persemakmuran (Commonwealth)
Menurut aliran persemakmuran ini, kopersi merupakan alat yang efisien serta efektif untuk meningkatkan kualitas ekonomi bangsa. Koperasi juga sebagai wadah dan fasilitas ekonomi masyarakat yang berkedudukan strategis dalam struktur perekonomian.
Aliran koperasi terbagi 4 berdasarkan peran dan fungsi kemakmuran masyarakat menurut D. Damanik, yaitu 
@ Cooperative Commonwealth School
Aliran ini menunjukkan sikap menginginkan dan memperjuangkan prinsip-prinsip koperasi. Di mana dalam koperasi ini berdominan agar setiap manusia dan lembaga memiliki prinsip koperasi.
@ School of Modified Capitalism (School Yardstick)
Menganggap koperasi sebagai bentuk kapitalis atau liberal, terdapat peraturan pada pengurangan dampak negatif yang diakibatkan oleh bentuk kapitalis atau liberal tersebut.
@ Socialist School
Menganggap koperasi sebagai bagian sistem sosialis.
@ Cooperative Sector School
Menganggap filsafat koperasi sebagai suatu yang lain dari bentuk kapitalisme ataupun sosialisme, karena itu cooperative sector school berada di tengah, diantara kapitalis dan sosialis.

3. Sejarah perkembangan koperasi di Indonesia
  • Sejarah lahirnya koperasi 
* Koperasi pertama kali dipelopori oleh tokoh bernama Robert Owen (1771-1858) di New Lanark, Skotland.
* Kemudian dikembangkan tahun 1786- 1865 oleh William King yang mendirikan koperasi di Bringhiton, Inggris. Tepat 1 Mei 1828 William King mempublikasikan mengenai saran serta ide mengenai pengelolaan toko dengan penerapan prinsip koperasi.
* Koperasi yang dipelopori Robert Owen telah berkembang ke negara lain seperti Jerman. Dimana koperasi yang didirikan berprinsip sama dengan yang di Inggris diantaranya Raffeinsen, Schulze Delitchi Perancis, Louis Blanc serta Charles Foirer.
* Di Denmark seorang Pastor Christiansone mendirikan koperasi pertanian, bentuk usaha koperasinya berbeda.
* Pelopor koperasi dari Jerman Herman Schultz Delitsch mengembangkan konsep badi prakarsa dari koperasi kredit untuk pengadaan sarana produksi bagi para pengrajin yang akan diterapkan oleh pedagang kecil.
* Friedrich Willhelm Raiffeissen pelopor koperasi dari Jerman mendirikan koperasi kredit sesuai dengan solidaritas yang tidak terbatas yang menjadi tanggung jawab para anggota koperasi tersebut.
* Pelopor koperasi lainnya tahun 1782 -1854 Abbe de Lammerais di Perancis,  tahun 1841- 1927 Luigi Luzatti di Italia, dan Sir Horace Plunkett 1854-1923 di Irlandia.
  • Sejarah perkembangan koperasi di Indonesia
> Gerakan koperasi Indonesia berawal pada abad ke-20, koperasi tercetus dari kalangan rakyat biasa ketika masa itu begitu banyak penderitaan dalam dunia ekonomi dan sosial yang ditimbulkan oleh gerakan kapitalisme yang tinggi.
> Tahun 1896 Patih R. Aria Wiria Atmaja mendirikan sebuah Bank untuk membantu para pegawai yang menderita karena terlilit hutang. De Wolffvan Westerrode seorang asisten berasal dari Belanda, mengubah nama Bank Pertolongan Tabungan menjadi Bank Pertolongan, Tabungan dan Pertanian lalu ia juga yang mengubah Bank menjadi koperasi. Lalu De Wolffvan Westerrode mendirikan lumbung-lumbung desa guna membantu para petani menyimpan hasil panen pada musim panen dan memberikan bantuan pinjaman padi pada musim paceklik, koperasi ini dinamakan menjadi Koperasi Kredit Padi. Tetapi pemerintah Belanda tidak sepaham kemudian mengubah lumbung-lumbung desa, Bank pertolongan tabungan dan pertanian menjadi Bank Rakyat Indonesia.
> Tahun 1908, Budi Utomo yang didirikan Dr. Sutomo memberikan peranan untuk memperbaiki kehidupan rakyat
> Tahun 1915 dan 1927 dibuat Peraturan Verordening op de Cooperatieve Vereeniging dan  Regeling Inlandschhe Cooperatieve
> Tahun 1927 dibentuk Serikat dagang Islam bertujuan memperjuangkan kedudukan ekonomi pengusaha pribumi. Tahun 1929 berdiri Partai Nasional Indonesia untuk menyebar luaskan semangat koperasi.
> Tahun 1933 keluar UU yang mematika usaha koperasi untuk ke dua kalinya.
Tahun 1942 Jepang masuk ke Indonesia dan mendirikan koperasi Kumiyai, fungsinya berubah menjadikan rakyat Indonesia sengsara dan seluruh keuntungan diambil alih oleh Jepang.
> Setelah Indonesia merdeka, tahun 12 Juli 1947 pergerakan koperasi di Indonesia mengadakan Kongres Koperasi pertama kali di Tasikmalaya.



Referensi Aktual 2
Referensi Aktual 3 >> BUKU HUKUM BISNIS
Referensi Aktual 4